Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Otista Imbas Pengerjaan Sodetan Kali Ciliwung
Tahap pertama pelaksanaan rekayasa lalu lintas berlangsung hingga 17 September 2022..
Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani
Kendaraan melintas saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3, Jakarta, Rabu (11/5/2022). Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakaanya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3 terkait dengan adanya pekerjaan pembangunan sudetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Pelaksanaan rekayasa lalulintas dilakukan dalam 2 tahap, Tahap 1 mulai tanggal 9 Mei 2022 - 17 September 2022 dan tahap 2 mulai tanggal 27 Desember 2022 - 25 April 2023. (FOTO : Prayogi/Republika. )
Kendaraan melintas saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3, Jakarta, Rabu (11/5/2022). Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakaanya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3 terkait dengan adanya pekerjaan pembangunan sudetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Pelaksanaan rekayasa lalulintas dilakukan dalam 2 tahap, Tahap 1 mulai tanggal 9 Mei 2022 - 17 September 2022 dan tahap 2 mulai tanggal 27 Desember 2022 - 25 April 2023.Prayogi/Republik. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Kendaraan melintas saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3, Jakarta, Rabu (11/5/2022). Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakaanya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3 terkait dengan adanya pekerjaan pembangunan sudetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Pelaksanaan rekayasa lalulintas dilakukan dalam 2 tahap, Tahap 1 mulai tanggal 9 Mei 2022 - 17 September 2022 dan tahap 2 mulai tanggal 27 Desember 2022 - 25 April 2023.Prayogi/Republik. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Kendaraan melintas saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3, Jakarta, Rabu (11/5/2022). Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakaanya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3 terkait dengan adanya pekerjaan pembangunan sudetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Pelaksanaan rekayasa lalulintas dilakukan dalam 2 tahap, Tahap 1 mulai tanggal 9 Mei 2022 - 17 September 2022 dan tahap 2 mulai tanggal 27 Desember 2022 - 25 April 2023.Prayogi/Republik. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Kendaraan melintas saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3, Jakarta, Rabu (11/5/2022). Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakaanya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3 terkait dengan adanya pekerjaan pembangunan sudetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Pelaksanaan rekayasa lalulintas dilakukan dalam 2 tahap, Tahap 1 mulai tanggal 9 Mei 2022 - 17 September 2022 dan tahap 2 mulai tanggal 27 Desember 2022 - 25 April 2023.Prayogi/Republik. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Kendaraan melintas saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3, Jakarta, Rabu (11/5/2022). Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakaanya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3 terkait dengan adanya pekerjaan pembangunan sudetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Pelaksanaan rekayasa lalulintas dilakukan dalam 2 tahap, Tahap 1 mulai tanggal 9 Mei 2022 - 17 September 2022 dan tahap 2 mulai tanggal 27 Desember 2022 - 25 April 2023.Prayogi/Republik. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Kendaraan melintas saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3, Jakarta, Rabu (11/5/2022). Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakaanya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3 terkait dengan adanya pekerjaan pembangunan sudetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Pelaksanaan rekayasa lalulintas dilakukan dalam 2 tahap, Tahap 1 mulai tanggal 9 Mei 2022 - 17 September 2022 dan tahap 2 mulai tanggal 27 Desember 2022 - 25 April 2023.Prayogi/Republik. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Kendaraan melintas saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3, Jakarta, Rabu (11/5/2022). Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakaanya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3 terkait dengan adanya pekerjaan pembangunan sudetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Pelaksanaan rekayasa lalulintas dilakukan dalam 2 tahap, Tahap 1 mulai tanggal 9 Mei 2022 - 17 September 2022 dan tahap 2 mulai tanggal 27 Desember 2022 - 25 April 2023.Prayogi/Republik. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Kendaraan melintas saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3, Jakarta, Rabu (11/5/2022). Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakaanya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3 terkait dengan adanya pekerjaan pembangunan sudetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Pelaksanaan rekayasa lalulintas dilakukan dalam 2 tahap, Tahap 1 mulai tanggal 9 Mei 2022 - 17 September 2022 dan tahap 2 mulai tanggal 27 Desember 2022 - 25 April 2023.Prayogi/Republik. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Kendaraan melintas saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3, Jakarta, Rabu (11/5/2022). Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakaanya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3 terkait dengan adanya pekerjaan pembangunan sudetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Pelaksanaan rekayasa lalulintas dilakukan dalam 2 tahap, Tahap 1 mulai tanggal 9 Mei 2022 - 17 September 2022 dan tahap 2 mulai tanggal 27 Desember 2022 - 25 April 2023.Prayogi/Republik. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Kendaraan melintas saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3, Jakarta, Rabu (11/5/2022). Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakaanya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3 terkait dengan adanya pekerjaan pembangunan sudetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Pelaksanaan rekayasa lalulintas dilakukan dalam 2 tahap, Tahap 1 mulai tanggal 9 Mei 2022 - 17 September 2022 dan tahap 2 mulai tanggal 27 Desember 2022 - 25 April 2023.Prayogi/Republik. (FOTO : Prayogi/Republika.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kendaraan melintas saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3, Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakaanya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3 terkait dengan adanya pekerjaan pembangunan sudetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Pelaksanaan rekayasa lalulintas dilakukan dalam 2 tahap, Tahap 1 mulai tanggal 9 Mei 2022 - 17 September 2022 dan tahap 2 mulai tanggal 27 Desember 2022 - 25 April 2023.