Senin 23 May 2022 16:47 WIB

Mantan Pilot Laporkan Dugaan Korupsi Merpati Nusantara Airlines

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun karyawan..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Mantan pilot maskapai Merpati Nusantara Airlines Muhamad Trisiswa (kiri) didampingi kuasa hukum Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati Nusantara Airlines Lamsihar Rumahorbo (kanan) saat akan menyerahkan laporan dugaan tindak lidana korupsi ke KPK di Jakarta, Senin (23/5/2022). Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun karyawan di PT Merpati Nusantara Airlines. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan pilot maskapai Merpati Nusantara Airlines Muhamad Trisiswa (tengah) didampingi kuasa hukum Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati Nusantara Airlines David Sitorus (kanan) dan Lamsihar Rumahorbo (kiri) menunjukkan berkas laporan kepada jurnalis usai melapor ke KPK di Jakarta, Senin (23/5/2022). Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun karyawan di PT Merpati Nusantara Airlines. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan pilot maskapai Merpati Nusantara Airlines Muhamad Trisiswa (kiri) didampingi kuasa hukum Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati Nusantara Airlines menunjukkan berkas laporan kepada jurnalis usai melapor ke KPK di Jakarta, Senin (23/5/2022). Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun karyawan di PT Merpati Nusantara Airlines. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan pilot maskapai Merpati Nusantara Airlines Muhamad Trisiswa (kiri) didampingi kuasa hukum Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati Nusantara Airlines David Sitorus (kanan) menunjukkan berkas laporan kepada jurnalis usai melapor ke KPK di Jakarta, Senin (23/5/2022). Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun karyawan di PT Merpati Nusantara Airlines. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan pilot maskapai Merpati Nusantara Airlines Muhamad Trisiswa (tengah) didampingi kuasa hukum Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati Nusantara Airlines David Sitorus (kanan) dan Lamsihar Rumahorbo (kiri) menunjukkan berkas laporan usai melapor ke KPK di Jakarta, Senin (23/5/2022). Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun karyawan di PT Merpati Nusantara Airlines. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pilot maskapai Merpati Nusantara Airlines Muhamad Trisiswa didampingi kuasa hukum Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati Nusantara Airlines Lamsihar Rumahorbo menyerahkan laporan dugaan tindak lidana korupsi ke KPK di Jakarta, Senin (23/5/2022). Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun karyawan di PT Merpati Nusantara Airlines. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement