Rabu 15 Jun 2022 03:23 WIB

Tarif Listrik Industri tidak Mengikuti Kenaikan Tarif Listrik Nonsubsidi

Pelanggan golongan industri dan bisnis dipertimbangkan sebagai pendorong ekonomi. .

Rep: Aditya Pradana Putra/ Red: Yogi Ardhi

Seorang pekerja mengoperasikan mesin cuci listrik di salah satu tempat penyedia jasa penatu (laundry) di Jakarta, Selasa (14/6/2022). Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan tarif listrik pelanggan golongan industri dan bisnis tak ikut naik mengikuti kenaikan tarif listrik di atas 3.500 volt ampere (VA) atau hanya berlaku untuk golongan pelanggan nonsubsidi karena golongan industri dan bisnis dipertimbangkan sebagai pendorong ekonomi. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Seorang pekerja menyetrika pakaian pelanggan di salah satu tempat penyedia jasa penatu (laundry) di Jakarta, Selasa (14/6/2022). Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan tarif listrik pelanggan golongan industri dan bisnis tak ikut naik mengikuti kenaikan tarif listrik di atas 3.500 volt ampere (VA) atau hanya berlaku untuk golongan pelanggan nonsubsidi karena golongan industri dan bisnis dipertimbangkan sebagai pendorong ekonomi. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Seorang pekerja mengoperasikan mesin cuci listrik di salah satu tempat penyedia jasa penatu (laundry) di Jakarta, Selasa (14/6/2022). Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan tarif listrik pelanggan golongan industri dan bisnis tak ikut naik mengikuti kenaikan tarif listrik di atas 3.500 volt ampere (VA) atau hanya berlaku untuk golongan pelanggan nonsubsidi karena golongan industri dan bisnis dipertimbangkan sebagai pendorong ekonomi. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Seorang pekerja mengoperasikan mesin cuci listrik di salah satu tempat penyedia jasa penatu (laundry) di Jakarta, Selasa (14/6/2022). Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan tarif listrik pelanggan golongan industri dan bisnis tak ikut naik mengikuti kenaikan tarif listrik di atas 3.500 volt ampere (VA) atau hanya berlaku untuk golongan pelanggan nonsubsidi karena golongan industri dan bisnis dipertimbangkan sebagai pendorong ekonomi. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Seorang pekerja mengoperasikan mesin cuci listrik di salah satu tempat penyedia jasa penatu (laundry) di Jakarta, Selasa (14/6/2022). Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan tarif listrik pelanggan golongan industri dan bisnis tak ikut naik mengikuti kenaikan tarif listrik di atas 3.500 volt ampere (VA) atau hanya berlaku untuk golongan pelanggan nonsubsidi karena golongan industri dan bisnis dipertimbangkan sebagai pendorong ekonomi. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement