Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Senin (20/6/2022). Kementerian ESDM menetapkan harga batu bara acuan (HBA) bulan Juni 2022 menjadi US$323,91 per ton atau mengalami kenaikan sebesar 17 persen atau bertambah US$48,27 per ton dibanding bulan sebelumnya pada Mei 2022 yaitu US$288,40 per ton, kenaikan itu menjadi rekor harga tertinggi sejak pencatatan HBA pertama kali. (FOTO : ANTARA/Makna Zaezar)
Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Senin (20/6/2022). Kementerian ESDM menetapkan harga batu bara acuan (HBA) bulan Juni 2022 menjadi US$323,91 per ton atau mengalami kenaikan sebanyak 17 persen atau bertambah US$48,27 per ton dibanding bulan sebelumnya pada Mei 2022 yaitu US$288,40 per ton, kenaikan itu menjadi rekor harga tertinggi sejak pencatatan HBA pertama kali. (FOTO : ANTARA/Makna Zaezar)
Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Senin (20/6/2022). Kementerian ESDM menetapkan harga batu bara acuan (HBA) bulan Juni 2022 menjadi US$323,91 per ton atau mengalami kenaikan sebanyak 17 persen atau bertambah US$48,27 per ton dibanding bulan sebelumnya pada Mei 2022 yaitu US$288,40 per ton, kenaikan itu menjadi rekor harga tertinggi sejak pencatatan HBA pertama kali. (FOTO : ANTARA/Makna Zaezar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BARITO KUALA -- Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Senin (20/6/2022).
Kementerian ESDM menetapkan harga batu bara acuan (HBA) bulan Juni 2022 menjadi US$323,91 per ton atau mengalami kenaikan sebesar 17 persen atau bertambah US$48,27 per ton dibanding bulan sebelumnya pada Mei 2022 yaitu US$288,40 per ton, kenaikan itu menjadi rekor harga tertinggi sejak pencatatan HBA pertama kali.
sumber : Antara