REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Dua petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar mengumpulkan butiran sabu saat pemusnahan barang bukti sabu di Kantor BNN Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (23/6/2022). BNNP Kalbar memusnahkan 31 kilogram sabu yang merupakan hasil pengungkapan dua kasus penyelundupan narkotika dari Malaysia yang ditangkap di Kota Singkawang dan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada awal Juni 2022.
Kamis 23 Jun 2022 15:18 WIB
BNNP Kalbar Musnahkan Sabu Selundupan dari Malaysia
Rep: Jessica Helena Wuysang/ Red: Yogi Ardhi
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement