BNNP Kalbar Musnahkan Sabu Selundupan dari Malaysia
BNNP Kalbar memusnahkan 31kg sabu dari dua kasus penyelundupan..
Rep: Jessica Helena Wuysang/ Red: Yogi Ardhi
Sejumlah petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar melakukan pemusnahan barang bukti sabu di Kantor BNN Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (23/6/2022). BNNP Kalbar memusnahkan 31 kilogram sabu yang merupakan hasil pengungkapan dua kasus penyelundupan narkotika dari Malaysia yang ditangkap di Kota Singkawang dan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada awal Juni 2022. (FOTO : ANTARA/Jessica Helena Wuysang)
Dua petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar mengumpulkan butiran sabu saat pemusnahan barang bukti sabu di Kantor BNN Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (23/6/2022). BNNP Kalbar memusnahkan 31 kilogram sabu yang merupakan hasil pengungkapan dua kasus penyelundupan narkotika dari Malaysia yang ditangkap di Kota Singkawang dan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada awal Juni 2022. (FOTO : ANTARA/Jessica Helena Wuysang)
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar Brigjen Pol Budi Wibowo (kedua kanan) bersama sejumlah pejabat dan tersangka mengikuti giat pemusnahan barang bukti sabu hasil ungkap kasus di Kantor BNN Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (23/6/2022). BNNP Kalbar memusnahkan 31 kilogram sabu yang merupakan hasil pengungkapan dua kasus penyelundupan narkotika dari Malaysia yang ditangkap di Kota Singkawang dan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada awal Juni 2022. (FOTO : ANTARA/Jessica Helena Wuysang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Dua petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar mengumpulkan butiran sabu saat pemusnahan barang bukti sabu di Kantor BNN Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (23/6/2022). BNNP Kalbar memusnahkan 31 kilogram sabu yang merupakan hasil pengungkapan dua kasus penyelundupan narkotika dari Malaysia yang ditangkap di Kota Singkawang dan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada awal Juni 2022.
sumber : Antara Foto