Ahad 26 Jun 2022 05:17 WIB

Program Vaksinasi PMK Hewan Ternak

Vaksinasi PMK tahap pertama dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur.

Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Program vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.

REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian Pertanian mulai melakukan vaksinasi hewan ternak sebagai upaya pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK). Vaksinasi tahap pertama dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur, kemudian dilanjutkan di daerah zona merah lainnya. 

Pelaksanaan Vaksinasi

Jumlah Vaksin

Tahap I: 800 ribu dosis

Tahap II: 2,2 juta dosis

Vaksin didistribusikan ke:

I. Koperasi Unit Desa (KUD) sapi perah di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

II. Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pembibitan Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Baturaden

- Balai Embrio Transfer Cipelang

- Balai Inseminasi Buatan Lembang

- Balai Inseminasi Buatan Singosari

Penerima Vaksin

- Hewan sehat belum terkena PMK.

- Hewan di daerah berisiko tinggi.

Mekanisme

- Vaksin disuntikkan kepada hewan.

- Hewan yang divaksin ditandai dengan ear tag berupa kode QR.

- Kode QR dapat dipindai dengan aplikasi sehingga menunjukkan riwayat vaksinasi.

- Riwayat vaksinasi berbentuk kartu vaksin yang berisi data: 

 * Nomor identifikasi ternak

 * Jenis/rumpun ternak

 * Jenis kelamin

 * Jenis vaksin

 * Riwayat vaksinasi

 * Lokasi dan tanggal vaksinasi

Penyebaran PMK (Data per 13 Juni 2022)

Daerah sebaran: 180 provinsi dan 180 kabupaten

Hewan sakit: 150.630 ekor

Hewan sembuh: 39.887 ekor

Hewan potong bersyarat: 893 ekor

Hewan mati: 695 ekor

 

Sumber: Kementerian Pertanian RI

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement