Wacana Pemisahan Tempat Duduk Pria dan Wanita di Angkot
Dishub DKI berencana memisahkan tempat duduk untuk menghindari pelecehan..
Rep: Putra M Akbar / Red: Yogi Ardhi
Penumpang menaiki angkutan umum (angkot) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan pengaturan tempat duduk angkot yang memisahkan antara penumpang pria dan wanita untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di transportasi umum. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Penumpang menunggu keberangkatan angkutan umum (angkot) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan pengaturan tempat duduk angkot yang memisahkan antara penumpang pria dan wanita untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di transportasi umum. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Penumpang menunggu keberangkatan angkutan umum (angkot) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan pengaturan tempat duduk angkot yang memisahkan antara penumpang pria dan wanita untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di transportasi umum. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Penumpang menunggu keberangkatan angkutan umum (angkot) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan pengaturan tempat duduk angkot yang memisahkan antara penumpang pria dan wanita untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di transportasi umum. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Penumpang menunggu keberangkatan angkutan umum (angkot) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan pengaturan tempat duduk angkot yang memisahkan antara penumpang pria dan wanita untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di transportasi umum. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Penumpang menaiki angkutan umum (angkot) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan pengaturan tempat duduk angkot yang memisahkan antara penumpang pria dan wanita untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di transportasi umum. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penumpang menaiki angkutan umum (angkot) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan pengaturan tempat duduk angkot yang memisahkan antara penumpang pria dan wanita untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di transportasi umum. Republika/Putra M. Akbar
sumber : Republika