Kamis 14 Jul 2022 16:32 WIB

Rilis Narkotika BNN

BNN berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika periode Juni-Juli 2022..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan 11 kasus tindak pidana narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (14/7/2022). Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika periode Juni-Juli 2022 dengan barang bukti narkotika mencapai tiga kuintal yang terdiri dari 1,19 kuintal sabu dan 1,81 kuintal ganja. Selain itu BNN berhasil mengamankan sebanyak 22 tersangka yang diantaranya terdapat 3 oknum anggota TNI dan 1 anggota Polri yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan 11 kasus tindak pidana narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (14/7/2022). Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika periode Juni-Juli 2022 dengan barang bukti narkotika mencapai tiga kuintal yang terdiri dari 1,19 kuintal sabu dan 1,81 kuintal ganja. Selain itu BNN berhasil mengamankan sebanyak 22 tersangka yang diantaranya terdapat 3 oknum anggota TNI dan 1 anggota Polri yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan 11 kasus tindak pidana narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (14/7/2022). Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika periode Juni-Juli 2022 dengan barang bukti narkotika mencapai tiga kuintal yang terdiri dari 1,19 kuintal sabu dan 1,81 kuintal ganja. Selain itu BNN berhasil mengamankan sebanyak 22 tersangka yang diantaranya terdapat 3 oknum anggota TNI dan 1 anggota Polri yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Barang bukti ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan 11 kasus tindak pidana narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (14/7/2022). Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika periode Juni-Juli 2022 dengan barang bukti narkotika mencapai tiga kuintal yang terdiri dari 1,19 kuintal sabu dan 1,81 kuintal ganja. Selain itu BNN berhasil mengamankan sebanyak 22 tersangka yang diantaranya terdapat 3 oknum anggota TNI dan 1 anggota Polri yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Barang bukti ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan 11 kasus tindak pidana narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (14/7/2022). Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika periode Juni-Juli 2022 dengan barang bukti narkotika mencapai tiga kuintal yang terdiri dari 1,19 kuintal sabu dan 1,81 kuintal ganja. Selain itu BNN berhasil mengamankan sebanyak 22 tersangka yang diantaranya terdapat 3 oknum anggota TNI dan 1 anggota Polri yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan 11 kasus tindak pidana narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika periode Juni-Juli 2022 dengan barang bukti narkotika mencapai tiga kuintal yang terdiri dari 1,19 kuintal sabu dan 1,81 kuintal ganja. Selain itu BNN berhasil mengamankan sebanyak 22 tersangka yang diantaranya terdapat 3 oknum anggota TNI dan 1 anggota Polri yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement