Senin 18 Jul 2022 16:06 WIB

Ratusan Personel Brimob Amankan Sidang Dugaan Pencabulan M Subchi AT

Sidang perdana beragendakan dakwaan dugaan pencabulan terhadap santriwati..

Rep: Didik Suhartono/ Red: Yogi Ardhi

Personel Korps Brimob mengikuti apel pasukan saat berjaga di area Gedung Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/7/2022). Sebanyak 405 anggota kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa berinisial MSAT yang terjerat dalam perkara dugaan pencabulan. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

Personel Korps Brimob berjaga di area Gedung Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/7/2022). Sebanyak 405 anggota kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa berinisial MSAT yang terjerat dalam perkara dugaan pencabulan. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

Petugas memasuki ruang sidang sebelum digelarnya sidang perdana kasus dugaan pencabulan dengan terdakwa MSAT di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/7/2022). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar secara daring itu berlangsung tertutup untuk umum. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati (kanan) bersama tim penuntut umum menunggu kehadiran Majelis Hakim sebelum digelarnya sidang perdana kasus dugaan pencabulan dengan terdakwa MSAT di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/7/2022). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar secara daring itu berlangsung tertutup untuk umum. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Personel Korps Brimob berjaga di area Gedung Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/7/2022). Sebanyak 405 anggota kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa berinisial MSAT yang terjerat dalam perkara dugaan pencabulan. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement