Rabu 20 Jul 2022 12:21 WIB

Dishub Makassar Kunci Roda Mobil Parkir Sembarangan

Penguncian roda mobil tersebut dilakukan untuk menertibkan parkir kendaraan..

Rep: Abriawan Abhe/ Red: Yogi Ardhi

Petugas Dishub Kota Makassar mengunci roda mobil yang diparkir sembarangan saat melakukan razia di Jalan Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/7/2022). Penguncian roda mobil tersebut dilakukan untuk menertibkan parkir kendaraan tidak pada tempatnya guna mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas. (FOTO : ANTARA/Abriawan Abhe)

Petugas Dishub Kota Makassar mengunci roda mobil yang diparkir sembarangan saat melakukan razia di Jalan Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/7/2022). Penguncian roda mobil tersebut dilakukan untuk menertibkan parkir kendaraan tidak pada tempatnya guna mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas. (FOTO : ANTARA/Abriawan Abhe)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Petugas Dishub Kota Makassar mengunci roda mobil yang diparkir sembarangan saat melakukan razia di Jalan Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/7/2022). Penguncian roda mobil tersebut dilakukan untuk menertibkan parkir kendaraan tidak pada tempatnya guna mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement