Mardani H Maming Menyerahkan Diri ke KPK
Sebelumnya KPK menetapkan Mardani H Maming masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)..
Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Mardani H Maming akhirnya meyerahkan diri setelah sebelumnya KPK menetapkan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (FOTO : Prayogi/Republika.)
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Mardani H Maming akhirnya meyerahkan diri setelah sebelumnya KPK menetapkan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Mardani H Maming akhirnya meyerahkan diri setelah sebelumnya KPK menetapkan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Mardani H Maming akhirnya meyerahkan diri setelah sebelumnya KPK menetapkan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Mardani H Maming akhirnya meyerahkan diri setelah sebelumnya KPK menetapkan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Mardani H Maming akhirnya meyerahkan diri setelah sebelumnya KPK menetapkan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Mardani H Maming akhirnya meyerahkan diri setelah sebelumnya KPK menetapkan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).