Kejari Kota Batam Tenggelamkan Kapal Nelayan Asing
Dua kapal nelayan Vietnam yang terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal..
Rep: Teguh Prihatna/ Red: Yogi Ardhi
Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan penenggelaman kapal nelayan asing di perairan Batam, Kepulauan Riau, Jumat (29/7/2022). Dua kapal nelayan Vietnam yang terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia dan telah berkekuatan hukum tetap ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam. (FOTO : ANTARA/Teguh Prihatna)
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam Herlina Setyorini (kanan) memperlihatkan kapal nelayan asing yang akan ditenggelamkan di perairan Batam, Kepulauan Riau, Jumat (29/7/2022). Dua kapal nelayan Vietnam yang terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia dan telah berkekuatan hukum tetap ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam. (FOTO : ANTARA/Teguh Prihatna)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam Herlina Setyorini (tengah) memperlihatkan kapal nelayan asing yang akan ditenggelamkan di perairan Batam, Kepulauan Riau, Jumat (29/7/2022).
Dua kapal nelayan Vietnam yang terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia dan telah berkekuatan hukum tetap ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam.
sumber : Antara Foto