Sejumlah petugas membantu seorang pekerja migran dan anaknya setibanya di Pelabuhan PT. Pelindo Dumai, Riau, Selasa (2/8/2022). Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur Malaysia memulangkan wanita pekerja migran yang sedang hamil dan seorang anaknya tersebut ke tanah air lewat Dumai setelah sempat ditahan otoritas imigrasi Malaysia karena terjaring operasi pendatang asing tanpa izin. (FOTO : ANTARA/Aswaddy Hamid)
Sejumlah petugas mengawal seorang pekerja migran dan anaknya setibanya di Pelabuhan PT. Pelindo Dumai, Riau, Selasa (2/8/2022). Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur Malaysia memulangkan wanita pekerja migran yang sedang hamil dan seorang anaknya tersebut ke tanah air lewat Dumai setelah sempat ditahan otoritas imigrasi Malaysia karena terjaring operasi pendatang asing tanpa izin. (FOTO : ANTARA/Aswaddy Hamid)
Sejumlah petugas medis mengawasi seorang pekerja migran yang sedang hamil saat naik ke dalam mobil ambulans di terminal penumpang Pelabuhan PT. Pelindo Dumai, Riau, Selasa (2/8/2022). Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur Malaysia memulangkan wanita pekerja migran dan seorang anaknya tersebut ke tanah air lewat Dumai setelah sempat ditahan otoritas imigrasi Malaysia karena terjaring operasi pendatang asing tanpa izin. (FOTO : ANTARA/Aswaddy Hamid)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,DUMAI -- Sejumlah petugas membantu seorang pekerja migran dan anaknya setibanya di Pelabuhan PT. Pelindo Dumai, Riau, Selasa (2/8/2022).
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur Malaysia memulangkan wanita pekerja migran yang sedang hamil dan seorang anaknya tersebut ke tanah air lewat Dumai setelah sempat ditahan otoritas imigrasi Malaysia karena terjaring operasi pendatang asing tanpa izin.
sumber : Antara