REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pedagang kaki lima (PKL) mengumpulkan barangnya saat penertiban lapak di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (3/8/2022). Pemerintah setempat melakukan penertiban sejumlah lapak PKL yang dibangun di atas sarana publik serta mengganggu arus lalu lintas di daerah itu sebagai upaya mewujudkan Kota Makassar yang tertib dan rapi.