Selasa 09 Aug 2022 13:53 WIB

Penerimaan Pajak Semester I-2022

Total penerimaan semester I 2022 meningkat 55,7 persen dibandingkan periode sama 2021

Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Realisasi penerimaan pajak Semester I 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan pajak negara periode Januari-Juni 2022. Total penerimaan semester I tahun 2022 mengalami kenaikan 55,7 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

 

Penerimaan Pajak

Total: Rp 868,3 triliun

- PPh Nonmigas: Rp 519,6 triliun

- PPh Migas: Rp 43 triliun

- PPN dan PPnBM: Rp 300,9 triliun

- PBB dan Pajak lainnya: Rp 4,8 triliun

 

Penerimaan Pajak Dampak UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)

 

- Program Pengungkapan Sukarela (PPS): Rp 61,01 triliun (jumlah PPh)

 

- PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE): Rp 2,47 triliun

 

- Pajak Fintech P2P Lending (berlaku 1 Mei 2022), terdiri dari: PPh 23 (Rp 0,06 triliun) dan PPh 26 (Rp 0,01 triliun)

 

- Pajak Kripto, terdiri dari: PPh 22 (Rp 0,02 triliun) dan PPN DN (Rp 0,02 triliun)

 

- Penyesuaian tarif PPN (mulai 1 April 2022): Rp 13,95 triliun  

 

 

Sumber: Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement