Sabtu 13 Aug 2022 14:06 WIB

Bareskrim Polri Hentikan Penyidikan Dugaan Pelecehan Istrik Ferdy Sambo

Poiisi pun hentika penyidikan dugaan upaya pembunuhan Brigadir J terhadap Bharada E..

Rep: Reno Esnir/ Red: Yogi Ardhi

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kedua kanan) dan jajaran menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penghentian laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J. Selain itu juga menghentikan penyidikan dugaan percobaan pembunuhan yang dilaporkan Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan terlapor Brigadir J karena tidak ditemukan peristiwa pidana. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kedua kanan) dan jajaran menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penghentian laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J. Selain itu juga menghentikan penyidikan dugaan percobaan pembunuhan yang dilaporkan Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan terlapor Brigadir J karena tidak ditemukan peristiwa pidana. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kedua kanan) dan jajaran menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penghentian laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J. Selain itu juga menghentikan penyidikan dugaan percobaan pembunuhan yang dilaporkan Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan terlapor Brigadir J karena tidak ditemukan peristiwa pidana. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Bareskrim Polri menghentikan penyidikan laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J.

Selain itu juga menghentikan penyidikan dugaan percobaan pembunuhan yang dilaporkan Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan terlapor Brigadir J karena tidak ditemukan peristiwa pidana. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement