Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melepas ekspor produk tekstil PT Kewalram di Sumedang, Jawa Barat, pada hari ini, Sabtu (13/8). Produk tekstil yang diekspor adalah benang poliester sebanyak 10 kontainer senilai USD 400 ribu dengan tujuan Jerman, Polandia, Malaysia, India, dan Estonia. (FOTO : Dok Kemendag)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melepas ekspor produk tekstil PT Kewalram di Sumedang, Jawa Barat, pada hari ini, Sabtu (13/8). Produk tekstil yang diekspor adalah benang poliester sebanyak 10 kontainer senilai USD 400 ribu dengan tujuan Jerman, Polandia, Malaysia, India, dan Estonia. (FOTO : Dok Kemendag)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melepas ekspor produk tekstil PT Kewalram di Sumedang, Jawa Barat, pada hari ini, Sabtu (13/8). Produk tekstil yang diekspor adalah benang poliester sebanyak 10 kontainer senilai USD 400 ribu dengan tujuan Jerman, Polandia, Malaysia, India, dan Estonia. (FOTO : Dok Kemendag)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melepas ekspor produk tekstil PT Kewalram di Sumedang, Jawa Barat, pada hari ini, Sabtu (13/8). Produk tekstil yang diekspor adalah benang poliester sebanyak 10 kontainer senilai USD 400 ribu dengan tujuan Jerman, Polandia, Malaysia, India, dan Estonia. (FOTO : Dok Kemendag)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melepas ekspor produk tekstil PT Kewalram di Sumedang, Jawa Barat, pada hari ini, Sabtu (13/8).
Produk tekstil yang diekspor adalah benang poliester sebanyak 10 kontainer senilai USD 400 ribu dengan tujuan Jerman, Polandia, Malaysia, India, dan Estonia. Selain negara tradisional, PT Kewalram kini juga telah mulai mengekspor produk-produknya ke negara nontradisional.
Untuk itu, kata Mendag Zulkifli Hasan, pelepasan ekspor ini menjadi momentum perluasan akses pasar ekspor untuk produk-produk Indonesia dan pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19.
Turut hadir dalam acara ini Bupati Sumedang Dony Ahmad, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, dan Presiden Direktur PT Kewalram Masuvathi Ramier Krishnamurthy.
sumber : Dok Kemendag