Selasa 23 Aug 2022 05:58 WIB

Kinerja Bidang Penangkapan KPK Semester I -2022

KPK telah menetapkan 68 orang tersangka dari total 61 Surat Perintah Penyidikan..

Rep: Hafidz Mubarak/ Red: Yogi Ardhi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK Karyoto dan plt juru bicara KPK Ali Fikri bersiap memberikan keterangan pers tentang kinerja KPK bidang penindakan pada Semester I-2022 di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/8/2022). Selama semester pertama tahun 2022 KPK telah menetapkan 68 orang tersangka dari total 61 Surat Perintah Penyidikan yang telah diterbitkan dan berhasil mengumpulkan asset recovery sebesar Rp 313,7 miliar. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) didampingi plt juru bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers tentang kinerja KPK bidang penindakan pada Semester I-2022 di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/8/2022). Selama semester pertama tahun 2022 KPK telah menetapkan 68 orang tersangka dari total 61 Surat Perintah Penyidikan yang telah diterbitkan dan berhasil mengumpulkan asset recovery sebesar Rp 313,7 miliar. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK Karyoto dan plt juru bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers tentang kinerja KPK bidang penindakan pada Semester I-2022 di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/8/2022). Selama semester pertama tahun 2022 KPK telah menetapkan 68 orang tersangka dari total 61 Surat Perintah Penyidikan yang telah diterbitkan dan berhasil mengumpulkan asset recovery sebesar Rp 313,7 miliar. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kanan didampingi Deputi Penindakan KPK Karyoto memberikan keterangan pers tentang kinerja KPK bidang penindakan pada Semester I-2022 di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/8/2022). Selama semester pertama tahun 2022 KPK telah menetapkan 68 orang tersangka dari total 61 Surat Perintah Penyidikan yang telah diterbitkan dan berhasil mengumpulkan asset recovery sebesar Rp 313,7 miliar. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kanan didampingi Deputi Penindakan KPK Karyoto memberikan keterangan pers tentang kinerja KPK bidang penindakan pada Semester I-2022 di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Selama semester pertama tahun 2022 KPK telah menetapkan 68 orang tersangka dari total 61 Surat Perintah Penyidikan yang telah diterbitkan dan berhasil mengumpulkan asset recovery sebesar Rp 313,7 miliar. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement