Senin 29 Aug 2022 13:10 WIB

Infografis Masyarakat Nilai Sambo Pantas Dihukum Mati

Ferdy Sambo telah berstatus tersangka dan sudah dipecat dari Polri.

Foto: infografis republika
Masyarakat Nilai Sambo Pantas Dihukum Mati

REPUBLIKA.CO.ID, Hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) mendapati bahwa, masyarakat ingin agar Irjen Polisi Ferdy Sambo dihukum mati. Kepolisian pun telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yushua Hutabarat (J).


54,9 persen > Irjen Ferdy Sambo pantas mendapatkan hukuman mati.
26,4 persen > Irjen Ferdy Sambo dipenjara seumur hidup.
3,4 persen > Irjen Ferdy Sambo pantas dihukum 20 tahun penjara.
5,2 persen > Menjawab hukuman lain untuk Irjen Ferdy Sambo.
10,1 persen > Mengaku tidak tahu atau tidak menjawab.


"Mayoritas warga juga cukup dan sangat percaya bahwa Ferdy Sambo telah merekayasa peristiwa tewasnya Brigadir J tersebut, sekitar 75-76 persen," kata Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi, Kamis (25/8/2022)..

sumber: Indikator Politik Indonesia
pengolah: Andri Saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement