Selasa 30 Aug 2022 14:28 WIB

Perjalanan Najib Razak dalam Skandal 1MDB

Najib Razak divonis 12 tahun penjara setelah bandingnya ditolak.

Foto: Tim infografis Republika
Perjalanan Najib Razak dalam Skandal 1MDB

REPUBLIKA.CO.ID, 2009

Juli - Tiga bulan setelah menjadi perdana menteri, Najib Razak meluncurkan 1Malaysia Development Berhad (1MDB) untuk berinvestasi di bidang energi, real estat, dan industri lainnya.

 

2015

Maret - Malaysia membentuk satuan tugas khusus, termasuk pejabat dari bank sentral, polisi, agen anti-hibah dan kamar jaksa agung, untuk menyelidiki 1MDB.

 

Juli - The Wall Street Journal melaporkan hampir 700 juta dolar AS dari uang 1MDB masuk ke rekening bank pribadi Najib.

 

2016

Januari - Jaksa Agung Malaysia membersihkan Najib dari kesalahan, dengan mengatakan 681 juta dolar AS di rekeningnya adalah sumbangan dari anggota keluarga kerajaan Saudi. 

 

2017

Juni - Departemen Kehakiman AS mengatakan lebih dari 4,5 miliar dolar AS telah disedot dari 1MDB oleh pejabat dana tingkat tinggi dan rekanan mereka.

 

Agustus - Departemen Kehakiman mengatakan melakukan penyelidikan kriminal ke 1MDB.

 

2018

Mei - Najib secara tak terduga kalah dalam pemilihan dari Mahathir, yang segera membuka kembali penyelidikan terhadap 1MDB.

 

Juni - Polisi mengatakan hampir 275 juta dolar AS aset ditemukan di properti yang terkait dengan Najib, termasuk perhiasan, tas tangan mewah, jam tangan, dan uang tunai.

 

Juli - Polisi menangkap Najib sehubungan dengan penyelidikan SRC.

 

September - Badan antikorupsi mengatakan Najib menghadapi tuduhan korupsi lebih lanjut terkait 1MDB.

 

Desember - Jaksa mengajukan tuntutan korupsi baru terhadap Najib, atas dugaan pencurian miliaran dolar dari 1MDB.

 

2020

Juli - Pengadilan Malaysia dalam sidang SRC menyatakan Najib bersalah atas tujuh dakwaan. Dia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda 210 juta ringgit.

 

2022

Agustus - Pengadilan tinggi menolak banding terakhir Najib dan menolak permintaan penangguhan hukuman.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement