Sapa Aruh Sri Sultan Hamengku Buwono X
Sapa Aruh bertepatan dengan peringatan satu dasawarsa UU No.13 Tahun 2012..
Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani
Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menggelar Sapa Aruh di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Rabu (31/8/2022). Sapa Aruh dari Sri Sultan HB X ini bertepatan dengan momen peringatan satu dasawarsa berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta. Peda kesempatan ini Sri Sultan HB X menekankan visi misi Gubernur DIY 2022-2027 yakni prioritas reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, serta pengembangan budaya inovasi dan pemanfaatan teknologi Informasi. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menggelar Sapa Aruh di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Rabu (31/8/2022). Sapa Aruh dari Sri Sultan HB X ini bertepatan dengan momen peringatan satu dasawarsa berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta. Peda kesempatan ini Sri Sultan HB X menekankan visi misi Gubernur DIY 2022-2027 yakni prioritas reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, serta pengembangan budaya inovasi dan pemanfaatan teknologi Informasi. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menggelar Sapa Aruh di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Rabu (31/8/2022). Sapa Aruh dari Sri Sultan HB X ini bertepatan dengan momen peringatan satu dasawarsa berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta. Peda kesempatan ini Sri Sultan HB X menekankan visi misi Gubernur DIY 2022-2027 yakni prioritas reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, serta pengembangan budaya inovasi dan pemanfaatan teknologi Informasi. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menggelar Sapa Aruh di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Rabu (31/8/2022). Sapa Aruh dari Sri Sultan HB X ini bertepatan dengan momen peringatan satu dasawarsa berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta. Peda kesempatan ini Sri Sultan HB X menekankan visi misi Gubernur DIY 2022-2027 yakni prioritas reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, serta pengembangan budaya inovasi dan pemanfaatan teknologi Informasi. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menggelar Sapa Aruh di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Rabu (31/8/2022). Sapa Aruh dari Sri Sultan HB X ini bertepatan dengan momen peringatan satu dasawarsa berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta. Peda kesempatan ini Sri Sultan HB X menekankan visi misi Gubernur DIY 2022-2027 yakni prioritas reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, serta pengembangan budaya inovasi dan pemanfaatan teknologi Informasi. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menggelar Sapa Aruh di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Rabu (31/8/2022). Sapa Aruh dari Sri Sultan HB X ini bertepatan dengan momen peringatan satu dasawarsa berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta. Peda kesempatan ini Sri Sultan HB X menekankan visi misi Gubernur DIY 2022-2027 yakni prioritas reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, serta pengembangan budaya inovasi dan pemanfaatan teknologi Informasi. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menggelar Sapa Aruh di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Rabu (31/8/2022). Sapa Aruh dari Sri Sultan HB X ini bertepatan dengan momen peringatan satu dasawarsa berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta. Peda kesempatan ini Sri Sultan HB X menekankan visi misi Gubernur DIY 2022-2027 yakni prioritas reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, serta pengembangan budaya inovasi dan pemanfaatan teknologi Informasi. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menuju tempat menyampaikan Sapa Aruh di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Rabu (31/8/2022). Sapa Aruh dari Sri Sultan HB X ini bertepatan dengan momen peringatan satu dasawarsa berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta. Peda kesempatan ini Sri Sultan HB X menekankan visi misi Gubernur DIY 2022-2027 yakni prioritas reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, serta pengembangan budaya inovasi dan pemanfaatan teknologi Informasi. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X usai menggelar Sapa Aruh di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Rabu (31/8/2022). Sapa Aruh dari Sri Sultan HB X ini bertepatan dengan momen peringatan satu dasawarsa berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta. Peda kesempatan ini Sri Sultan HB X menekankan visi misi Gubernur DIY 2022-2027 yakni prioritas reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, serta pengembangan budaya inovasi dan pemanfaatan teknologi Informasi. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menggelar Sapa Aruh di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Rabu (31/8/2022).
Sapa Aruh dari Sri Sultan HB X ini bertepatan dengan momen peringatan satu dasawarsa berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta. Peda kesempatan ini Sri Sultan HB X menekankan visi misi Gubernur DIY 2022-2027 yakni prioritas reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, serta pengembangan budaya inovasi dan pemanfaatan teknologi Informasi.