Ahad 04 Sep 2022 05:05 WIB

Infografis Bantuan Langsung Tunai Kenaikan Harga BBM Subsidi

Pemerintah menyiapkan anggaran bantuan langsung tunai senilai Rp 24,17 triliun.

Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Bantuan langsung tunai (BLT) kenaikan harga BBM subsidi

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Anggaran bantalan sosial ini tidak akan mengurangi anggaran subsidi BBM senilai Rp 502,4 triliun pada 2022.

 

Total anggaran bantalan sosial: Rp 24,17 triliun

 

Jenis bantalan sosial yang akan diberikan

I. Bantuan Langsung Tunai (BLT) 

Penerima BLT: 20,65 juta keluarga  

Besaran BLT: Rp 600.000 per keluarga

Waktu Penyaluran: September 2022 dalam dua tahap

 

II. Bantuan Subisid Upah (BSU)

Penerima BSU: 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan

Besaran BSU: Rp 600.000 per pekerja

Waktu Penyaluran: September 2022

 

III. Bantuan Pemerintah Daerah 

Bentuk bantuan: subsidi transportasi dan dana perlindungan sosial tambahan

Penerima bantuan: angkutan umum, ojek dan nelayan

Total anggaran bantuan pemda: Rp 2,17 triliun  

 

Sumber: Kementerian Keuangan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement