Rabu 07 Sep 2022 02:31 WIB

Aksi Unjuk Rasa Guru di Kantor Disdik Pemprov Kalteng

Mereka menolak penghapusan Tunjangan Kinerja Daerah oleh Pemprov..

Rep: Makna Zaezar/ Red: Yogi Ardhi

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Syaifudi (ketiga kanan) berdialog dengan forum guru se-Kalimantan Tengah yang berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Prov Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (6/9/2022). Mereka menuntut Pemprov Kalimantan Tengah membatalkan kebijakan penghapusan tunjangan kinerja daerah (TKD), mengembalikan dan menolak pemangkasan tambahan penghasilan pegawai (TPP) serta segera membayarkan hak guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yaitu rapelan gaji dan THR tidak dengan cara sistem dicicil. (FOTO : ANTARA/Makna Zaezar)

Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Bersertifikasi Pendidik (FGBP) se-Kalimantan Tengah berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (6/9/2022). Mereka menuntut Pemprov Kalimantan Tengah membatalkan kebijakan penghapusan tunjangan kinerja daerah (TKD), mengembalikan dan menolak pemangkasan tambahan penghasilan pegawai (TPP) serta segera membayarkan hak guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yaitu rapelan gaji dan THR tidak dengan cara sistem dicicil. (FOTO : ANTARA/Makna Zaezar)

Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Bersertifikasi Pendidik (FGBP) se-Kalimantan Tengah berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (6/9/2022). Mereka menuntut Pemprov Kalimantan Tengah membatalkan kebijakan penghapusan tunjangan kinerja daerah (TKD), mengembalikan dan menolak pemangkasan tambahan penghasilan pegawai (TPP) serta segera membayarkan hak guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yaitu rapelan gaji dan THR tidak dengan cara sistem dicicil. (FOTO : ANTARA/Makna Zaezar)

Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Bersertifikasi Pendidik (FGBP) se-Kalimantan Tengah berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (6/9/2022). Mereka menuntut Pemprov Kalimantan Tengah membatalkan kebijakan penghapusan tunjangan kinerja daerah (TKD), mengembalikan dan menolak pemangkasan tambahan penghasilan pegawai (TPP) serta segera membayarkan hak guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yaitu rapelan gaji dan THR tidak dengan cara sistem dicicil. (FOTO : ANTARA/Makna Zaezar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Syaifudi (ketiga kanan) berdialog dengan forum guru se-Kalimantan Tengah yang berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Prov Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (6/9/2022).

Mereka menuntut Pemprov Kalimantan Tengah membatalkan kebijakan penghapusan tunjangan kinerja daerah (TKD), mengembalikan dan menolak pemangkasan tambahan penghasilan pegawai (TPP) serta segera membayarkan hak guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yaitu rapelan gaji dan THR tidak dengan cara sistem dicicil.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement