Pemusnahan Barang Bukti 235,52 Kg Sabu dan 231,24 Kg Ganja
BNN RI memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika ke-4 tahun 2022..
Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani
Barang bukti jenis ganja diperlihatkan ke media sebelum dimusnahkan di BNN, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022). BNN RI memusnahkan barang bukti narkotika ke-4 tahun 2022 berupa sabu seberat 235,52 kilogram, ganja seberat 231,24 kilogram dan ekstasi sebanyak 19.700 butir, yang disita dari 10 laporan kasus narkotika di seluruh Indonesia dengan 16 tersangka yang diungkap pada periode Juni hingga Agustus 2022. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sekretaris Utama BNN Irjen Pol I Wayan Sukawinayan memberikan sambutan saat pemusnahan narkotika di BNN, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022). BNN RI memusnahkan barang bukti narkotika ke-4 tahun 2022 berupa sabu seberat 235,52 kilogram, ganja seberat 231,24 kilogram dan ekstasi sebanyak 19.700 butir, yang disita dari 10 laporan kasus narkotika di seluruh Indonesia dengan 16 tersangka yang diungkap pada periode Juni hingga Agustus 2022. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Barang bukti jenis sabu diperlihatkan ke media sebelum dimusnahkan di BNN, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022). BNN RI memusnahkan barang bukti narkotika ke-4 tahun 2022 berupa sabu seberat 235,52 kilogram, ganja seberat 231,24 kilogram dan ekstasi sebanyak 19.700 butir, yang disita dari 10 laporan kasus narkotika di seluruh Indonesia dengan 16 tersangka yang diungkap pada periode Juni hingga Agustus 2022. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Barang bukti jenis sabu diperlihatkan ke media sebelum dimusnahkan di BNN, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022). BNN RI memusnahkan barang bukti narkotika ke-4 tahun 2022 berupa sabu seberat 235,52 kilogram, ganja seberat 231,24 kilogram dan ekstasi sebanyak 19.700 butir, yang disita dari 10 laporan kasus narkotika di seluruh Indonesia dengan 16 tersangka yang diungkap pada periode Juni hingga Agustus 2022. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Barang bukti jenis sabu diperlihatkan ke media sebelum dimusnahkan di BNN, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022). BNN RI memusnahkan barang bukti narkotika ke-4 tahun 2022 berupa sabu seberat 235,52 kilogram, ganja seberat 231,24 kilogram dan ekstasi sebanyak 19.700 butir, yang disita dari 10 laporan kasus narkotika di seluruh Indonesia dengan 16 tersangka yang diungkap pada periode Juni hingga Agustus 2022. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Barang bukti jenis ganja diperlihatkan ke media sebelum dimusnahkan di BNN, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022). BNN RI memusnahkan barang bukti narkotika ke-4 tahun 2022 berupa sabu seberat 235,52 kilogram, ganja seberat 231,24 kilogram dan ekstasi sebanyak 19.700 butir, yang disita dari 10 laporan kasus narkotika di seluruh Indonesia dengan 16 tersangka yang diungkap pada periode Juni hingga Agustus 2022. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Barang bukti jenis sabu diperlihatkan ke media sebelum dimusnahkan di BNN, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022). BNN RI memusnahkan barang bukti narkotika ke-4 tahun 2022 berupa sabu seberat 235,52 kilogram, ganja seberat 231,24 kilogram dan ekstasi sebanyak 19.700 butir, yang disita dari 10 laporan kasus narkotika di seluruh Indonesia dengan 16 tersangka yang diungkap pada periode Juni hingga Agustus 2022. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Barang bukti jenis ganja diperlihatkan ke media sebelum dimusnahkan di BNN, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022).
BNN RI memusnahkan barang bukti narkotika ke-4 tahun 2022 berupa sabu seberat 235,52 kilogram, ganja seberat 231,24 kilogram dan ekstasi sebanyak 19.700 butir, yang disita dari 10 laporan kasus narkotika di seluruh Indonesia dengan 16 tersangka yang diungkap pada periode Juni hingga Agustus 2022.