Selasa 13 Sep 2022 18:43 WIB

LinkAja Syariah Dapat Perpanjangan Sertifikasi Syariah dari DSN-MUI

LinkAja Syariah berkomitmen menghadirkan layanan keuangan digital sesuai syariah..

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Direktur Utama PT. Fintek Karya Nusantara (LinkAja) Yogi Rizkian Bahar (kiri) menerima perpanjangan sertifikasi syariah dari Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI KH. Hasanudin (kanan) dalam acara penyerahan perpanjangan sertifikasi syariah dari DSN-MUI kepada LinkAja Syariah, Jakarta, Selasa (13/9/2022). LinkAja Syariah kembali mendapatkan perpanjangan sertifikasi syariah dari DSN-MUI secara resmi hal ini mempertegas komitmennya dalam menghadirkan layanan keuangan digital yang sesuai kaidah-kaidah Syariah dan semakin yakin dalam melangkah maju untuk mengembangkan ekosistem Syariah di Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Direktur Utama PT. Fintek Karya Nusantara (LinkAja) Yogi Rizkian Bahar (kiri) berbincang bersama Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI KH. Hasanudin (kanan) usai penyerahan perpanjangan sertifikasi syariah dari DSN-MUI kepada LinkAja Syariah, Jakarta, Selasa (13/9/2022). LinkAja Syariah kembali mendapatkan perpanjangan sertifikasi syariah dari DSN-MUI secara resmi hal ini mempertegas komitmennya dalam menghadirkan layanan keuangan digital yang sesuai kaidah-kaidah Syariah dan semakin yakin dalam melangkah maju untuk mengembangkan ekosistem Syariah di Indonesia. Republika/Prayogi. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Direktur Utama PT. Fintek Karya Nusantara (LinkAja) Yogi Rizkian Bahar (kiri) bersama Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI KH. Hasanudin (kanan) menunjukan LinkAja Syariah usai penyerahan perpanjangan sertifikasi syariah dari DSN-MUI kepada LinkAja Syariah, Jakarta, Selasa (13/9/2022). LinkAja Syariah kembali mendapatkan perpanjangan sertifikasi syariah dari DSN-MUI secara resmi hal ini mempertegas komitmennya dalam menghadirkan layanan keuangan digital yang sesuai kaidah-kaidah Syariah dan semakin yakin dalam melangkah maju untuk mengembangkan ekosistem Syariah di Indonesia. Republika/Prayogi. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Direktur Utama PT. Fintek Karya Nusantara (LinkAja) Yogi Rizkian Bahar (kiri) memberikan sambutan dadampingi Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI KH. Hasanudin (kanan) dalam acara penyerahan perpanjangan sertifikasi syariah dari DSN-MUI kepada LinkAja Syariah, Jakarta, Selasa (13/9/2022). LinkAja Syariah kembali mendapatkan perpanjangan sertifikasi syariah dari DSN-MUI secara resmi hal ini mempertegas komitmennya dalam menghadirkan layanan keuangan digital yang sesuai kaidah-kaidah Syariah dan semakin yakin dalam melangkah maju untuk mengembangkan ekosistem Syariah di Indonesia. Republika/Prayogi. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Direktur Utama PT. Fintek Karya Nusantara (LinkAja) Yogi Rizkian Bahar memberikan sambutan dalam acara penyerahan perpanjangan sertifikasi syariah dari DSN-MUI kepada LinkAja Syariah, Jakarta, Selasa (13/9/2022). LinkAja Syariah kembali mendapatkan perpanjangan sertifikasi syariah dari DSN-MUI secara resmi hal ini mempertegas komitmennya dalam menghadirkan layanan keuangan digital yang sesuai kaidah-kaidah Syariah dan semakin yakin dalam melangkah maju untuk mengembangkan ekosistem Syariah di Indonesia. Republika/Prayogi. (FOTO : Republika/Prayogi.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Utama PT. Fintek Karya Nusantara (LinkAja) Yogi Rizkian Bahar menerima perpanjangan sertifikasi syariah dari Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI KH. Hasanudin dalam acara penyerahan perpanjangan sertifikasi syariah dari DSN-MUI kepada LinkAja Syariah, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

LinkAja Syariah kembali mendapatkan perpanjangan sertifikasi syariah dari DSN-MUI secara resmi hal ini mempertegas komitmennya dalam menghadirkan layanan keuangan digital yang sesuai kaidah-kaidah Syariah dan semakin yakin dalam melangkah maju untuk mengembangkan ekosistem Syariah di Indonesia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement