REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta terus melakukan terobosan untuk memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) guna menghadapi tantangan pascapandemi Covid-19.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membuka Gerai Memulai Usaha atau
Starting a Business Corner yang kini hadir di Unit Pengelola (UP) PMPTSP Kecamatan Kembangan. Lokasi ini menjadi Gerai Memulai Usaha di UP PMPTSP kecamatan kedua yang diresmikan setelah Gerai Memulai Usaha di UP PMPTSP Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada bulan Juli 2022 lalu.
“Kecamatan Kembangan menjadi lokasi kedua yang kami pilih untuk membuka Gerai Memulai Usaha UP PMPTSP kecamatan. Adapun tujuan kami membuka layanan ini adalah untuk memudahkan masyarakat khususnya warga di Kecamatan Kembangan dalam mengurus perizinan usaha, selain itu kami juga ingin mendorong minat masyarakat untuk mendirikan usaha. Terlebih dengan berbagai inovasi layanan yang dihadirkan, proses legalitas usaha menjadi hal yang mudah” ujar Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta, Benni Agus Candra saat dihubungi, Rabu, (14/09/2022).
Adapun pelayanan yang dihadirkan di Gerai Memulai Usaha di UP PMPTSP Kecamatan Kembangan terdiri dari: pelayanan konsultasi dan pendampingan Perizinan Berusaha (PB) serta Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) berbasis Online Single Submission (OSS) dan Sistem Pendukung Pemprov DKI Jakarta.