Rabu 21 Sep 2022 19:58 WIB

KPK Periksa Tersangka Dugaan Korupsi Gereja Mimika, Papua

Kabag Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy diduga merugikan negara Rp 21,6M.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Tersangka Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Marthen Sawy menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp21,6 miliar. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Marthen Sawy menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp21,6 miliar. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Marthen Sawy menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp21,6 miliar. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Marthen Sawy menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp21,6 miliar. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Marthen Sawy menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp21,6 miliar.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement