Kamis 22 Sep 2022 12:31 WIB

Aksi Tenaga Kesehatan di Kawasan Patung Kuda

Nakes menuntut tenaga kesehatan segera diangkat menjadi aparatur sipil negara. .

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Unjuk rasa tersebut menuntut Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presidan (PP) khusus yang mengatur honorer nakes dan non nakes diangkat menjadi aparatur sipil negara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Unjuk rasa tersebut menuntut Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presidan (PP) khusus yang mengatur honorer nakes dan non nakes diangkat menjadi aparatur sipil negara. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Unjuk rasa tersebut menuntut Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presidan (PP) khusus yang mengatur honorer nakes dan non nakes diangkat menjadi aparatur sipil negara. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Unjuk rasa tersebut menuntut Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presidan (PP) khusus yang mengatur honorer nakes dan non nakes diangkat menjadi aparatur sipil negara. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Unjuk rasa tersebut menuntut Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presidan (PP) khusus yang mengatur honorer nakes dan non nakes diangkat menjadi aparatur sipil negara. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Unjuk rasa tersebut menuntut Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presidan (PP) khusus yang mengatur honorer nakes dan non nakes diangkat menjadi aparatur sipil negara. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Unjuk rasa tersebut menuntut Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presidan (PP) khusus yang mengatur honorer nakes dan non nakes diangkat menjadi aparatur sipil negara. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Unjuk rasa tersebut menuntut Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presidan (PP) khusus yang mengatur honorer nakes dan non nakes diangkat menjadi aparatur sipil negara. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia berbaring diatas spanduk saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Unjuk rasa tersebut menuntut Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presidan (PP) khusus yang mengatur honorer nakes dan non nakes diangkat menjadi aparatur sipil negara. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Unjuk rasa tersebut menuntut Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presidan (PP) khusus yang mengatur honorer nakes dan non nakes diangkat menjadi aparatur sipil negara. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Unjuk rasa tersebut menuntut Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presidan (PP) khusus yang mengatur honorer nakes dan non nakes diangkat menjadi aparatur sipil negara. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Unjuk rasa tersebut menuntut Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presidan (PP) khusus yang mengatur honorer nakes dan non nakes diangkat menjadi aparatur sipil negara.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement