Gino (45) penjahit keliling, menyelesaikan jahitannya saat mangkal di kawasan Petamburan, Jakarta, Selasa (27/9/2022). Menurutnya, penghasilan dari jasa vermak dalam sehari berkisar Rp50.000 hingga Rp150.000, dengan ongkos jasa mulai dari Rp5.000 hingga Rp50.000 tergantung kesulitannya. Sementara Ombudsman RI menilai seharusnya pemerintah memperluas penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) menyasar pekerja informal sebagai respons dari kebijakan kenaikan harga BBM. Saat ini BSU masih menyasar sektor pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan dibawah Rp3,5 juta. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Karno (46) penjahit keliling menyelesaikan jahitannya saat mangkal di kawasan Petamburan, Jakarta, Selasa (27/9/2022). Menurutnya, penghasilan dari jasa vermak dalam sehari berkisar Rp50.000 hingga Rp150.000, dengan ongkos jasa mulai dari Rp5.000 hingga Rp50.000 tergantung kesulitannya. Sementara Ombudsman RI menilai seharusnya pemerintah memperluas penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) menyasar pekerja informal sebagai respons dari kebijakan kenaikan harga BBM. Saat ini BSU masih menyasar sektor pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan dibawah Rp3,5 juta. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Penjahit keliling menyelesaikan jahitannya saat mangkal di kawasan Petamburan, Jakarta, Selasa (27/9/2022). Menurutnya, penghasilan dari jasa vermak dalam sehari berkisar Rp50.000 hingga Rp150.000, dengan ongkos jasa mulai dari Rp5.000 hingga Rp50.000 tergantung kesulitannya. Sementara Ombudsman RI menilai seharusnya pemerintah memperluas penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) menyasar pekerja informal sebagai respons dari kebijakan kenaikan harga BBM. Saat ini BSU masih menyasar sektor pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan dibawah Rp3,5 juta. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Anak menjahit seragamnya di penjahit keliling di kawasan Petamburan, Jakarta, Selasa (27/9/2022). Penghasilan dari jasa vermak dalam sehari berkisar Rp50.000 hingga Rp150.000, dengan ongkos jasa mulai dari Rp5.000 hingga Rp50.000 tergantung kesulitannya. Sementara Ombudsman RI menilai seharusnya pemerintah memperluas penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) menyasar pekerja informal sebagai respons dari kebijakan kenaikan harga BBM. Saat ini BSU masih menyasar sektor pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan dibawah Rp3,5 juta. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Karno (46) penjahit keliling, menyelesaikan jahitannya saat mangkal di kawasan Petamburan, Jakarta, Selasa (27/9/2022). Menurutnya, penghasilan dari jasa vermak dalam sehari berkisar Rp50.000 hingga Rp150.000, dengan ongkos jasa mulai dari Rp5.000 hingga Rp50.000 tergantung kesulitannya. Sementara Ombudsman RI menilai seharusnya pemerintah memperluas penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) menyasar pekerja informal sebagai respons dari kebijakan kenaikan harga BBM. Saat ini BSU masih menyasar sektor pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan dibawah Rp3,5 juta. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Gino (45) penjahit keliling, menyelesaikan jahitannya saat mangkal di kawasan Petamburan, Jakarta, Selasa (27/9/2022). Menurutnya, penghasilan dari jasa vermak dalam sehari berkisar Rp50.000 hingga Rp150.000, dengan ongkos jasa mulai dari Rp5.000 hingga Rp50.000 tergantung kesulitannya. Sementara Ombudsman RI menilai seharusnya pemerintah memperluas penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) menyasar pekerja informal sebagai respons dari kebijakan kenaikan harga BBM. Saat ini BSU masih menyasar sektor pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan dibawah Rp3,5 juta. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Penjahit keliling menyelesaikan jahitannya saat mangkal di kawasan Petamburan, Jakarta, Selasa (27/9/2022). Menurutnya, penghasilan dari jasa vermak dalam sehari berkisar Rp50.000 hingga Rp150.000, dengan ongkos jasa mulai dari Rp5.000 hingga Rp50.000 tergantung kesulitannya. Sementara Ombudsman RI menilai seharusnya pemerintah memperluas penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) menyasar pekerja informal sebagai respons dari kebijakan kenaikan harga BBM. Saat ini BSU masih menyasar sektor pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan dibawah Rp3,5 juta. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Penjahit keliling menyelesaikan jahitannya saat mangkal di kawasan Petamburan, Jakarta, Selasa (27/9/2022). Menurutnya, penghasilan dari jasa vermak dalam sehari berkisar Rp50.000 hingga Rp150.000, dengan ongkos jasa mulai dari Rp5.000 hingga Rp50.000 tergantung kesulitannya. Sementara Ombudsman RI menilai seharusnya pemerintah memperluas penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) menyasar pekerja informal sebagai respons dari kebijakan kenaikan harga BBM. Saat ini BSU masih menyasar sektor pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan dibawah Rp3,5 juta. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Karno (46) penjahit keliling menyelesaikan jahitannya saat mangkal di kawasan Petamburan, Jakarta, Selasa (27/9/2022). Menurutnya, penghasilan dari jasa vermak dalam sehari berkisar Rp50.000 hingga Rp150.000, dengan ongkos jasa mulai dari Rp5.000 hingga Rp50.000 tergantung kesulitannya. Sementara Ombudsman RI menilai seharusnya pemerintah memperluas penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) menyasar pekerja informal sebagai respons dari kebijakan kenaikan harga BBM. Saat ini BSU masih menyasar sektor pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan dibawah Rp3,5 juta. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gino (45) penjahit keliling, menyelesaikan jahitannya saat mangkal di kawasan Petamburan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Menurutnya, penghasilan dari jasa vermak dalam sehari berkisar Rp50.000 hingga Rp150.000, dengan ongkos jasa mulai dari Rp5.000 hingga Rp50.000 tergantung kesulitannya. Sementara Ombudsman RI menilai seharusnya pemerintah memperluas penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) menyasar pekerja informal sebagai respons dari kebijakan kenaikan harga BBM. Saat ini BSU masih menyasar sektor pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan dibawah Rp3,5 juta.