Putri Candrawathi Dijebloskan ke Rumah Tahanan Bareskrim Polri
Kapolri mengatakan pihaknya resmi menahan Putri Candrawathi mulai hari ini..
Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mohamad Amin Madani
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat,?Putri Candrawathi (tengah) berjalan usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). Istri dari Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tersebut tidak menjalani masa tahanan dengan alasan kondisi kesehatan yang belum stabil, kemanusiaan, serta memiliki anak balita, sehingga hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat,?Putri Candrawathi (tengah) berjalan usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). Istri dari Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tersebut tidak menjalani masa tahanan dengan alasan kondisi kesehatan yang belum stabil, kemanusiaan, serta memiliki anak balita, sehingga hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat,?Putri Candrawathi (tengah) berjalan usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). Istri dari Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tersebut tidak menjalani masa tahanan dengan alasan kondisi kesehatan yang belum stabil, kemanusiaan, serta memiliki anak balita, sehingga hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Putri Candrawathi adalah tersangka terakhir yang ditetapkan oleh Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J). Polri mengumumkan status tersangka terhadapnya, pada Jumat (19/8/2022) lalu.
sumber : Antara