Rabu 05 Oct 2022 22:27 WIB

Penambang Tradisional Jambi Menanti Legalisasi Pertambangan Rakyat

Legalisasi pertambangan rakyat di daerah itu yang telah disampaikan sejak tahun lalu..

Rep: Wahdi Septiawan/ Red: Yogi Ardhi

Pengumpul limbah minyak menyaring minyak di lokasi pengeboran minyak bekas penertiban di Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Rabu (5/10/2022). Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah yang saat ini tengah menunggu keputusan pusat terkait pengusulan legalisasi pertambangan rakyat di daerah itu yang telah disampaikan sejak tahun lalu. (FOTO : ANTARA/Wahdi Septiawan)

Pengumpul limbah minyak mengangkat jeriken kosong di lokasi pengeboran minyak bekas penertiban di Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Rabu (5/10/2022). Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah yang saat ini tengah menunggu keputusan pusat terkait pengusulan legalisasi pertambangan rakyat di daerah itu yang telah disampaikan sejak tahun lalu. (FOTO : ANTARA/Wahdi Septiawan)

Pengumpul limbah minyak menyaring minyak di lokasi pengeboran minyak bekas penertiban di Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Rabu (5/10/2022). Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah yang saat ini tengah menunggu keputusan pusat terkait pengusulan legalisasi pertambangan rakyat di daerah itu yang telah disampaikan sejak tahun lalu. (FOTO : ANTARA/Wahdi Septiawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pengumpul limbah minyak menyaring minyak di lokasi pengeboran minyak bekas penertiban di Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Rabu (5/10/2022).

Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah yang saat ini tengah menunggu keputusan pusat terkait pengusulan legalisasi pertambangan rakyat di daerah itu yang telah disampaikan sejak tahun lalu. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement