Plt Deputi bidang Administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwoto Ruslan Hidayat (tengah) memberikan paparan disaksikan Karo Perundang-undangan Nur Syarifah (kiri) dan Plt Karo SDM Yuli Hertaty (kanan) saat uji publik rancangan peraturan KPU di Jakarta, Rabu (12/10/2022). KPU menggelar uji publik rancangan peraturan KPU tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur, walikota dan bupati serta rancangan peraturan KPU tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggara pemilihan umum di luar negeri. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Plt Deputi bidang Administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwoto Ruslan Hidayat memberikan paparan saat uji publik rancangan peraturan KPU di Jakarta, Rabu (12/10/2022). KPU menggelar uji publik rancangan peraturan KPU tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur, walikota dan bupati serta rancangan peraturan KPU tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggara pemilihan umum di luar negeri. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Plt Deputi bidang Administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwoto Ruslan Hidayat (tengah) memberikan paparan disaksikan Karo Perundang-undangan Nur Syarifah (kiri) dan Plt Karo SDM Yuli Hertaty (kanan) saat uji publik rancangan peraturan KPU di Jakarta, Rabu (12/10/2022). KPU menggelar uji publik rancangan peraturan KPU tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur, walikota dan bupati serta rancangan peraturan KPU tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggara pemilihan umum di luar negeri. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Plt Deputi bidang Administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwoto Ruslan Hidayat memberikan paparan disaksikan Karo Perundang-undangan Nur Syarifah dan Plt Karo SDM Yuli Hertaty saat uji publik rancangan peraturan KPU di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
KPU menggelar uji publik rancangan peraturan KPU tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur, walikota dan bupati serta rancangan peraturan KPU tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggara pemilihan umum di luar negeri.
sumber : Antara