REPUBLIKA.CO.ID, Bank Indonesia (BI) melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka alias Down Payment(DP) kredit menjadi paling sedikit nol persen. Pelonggaran uang muka ini berlaku untuk pembiayaan kendaraan bermotor dan properti.
Masa permberlakuan:
1 Januari 2023-31 Desember 2023
DP nol persen diberikan untuk:
- Semua jenis kendaraan bermotor baru.
- Semua jenis properti, yakni rumah tapak, rumah susun serta ruko.
Tujuan pelonggaran DP:
Kebijakan tersebut untuk menggairahkan kembali industri otomotif dan properti.
Sumber: Bank Indonesia
Advertisement