Selasa 25 Oct 2022 13:16 WIB

Unjukrasa Praktik Mafia Tanah dan Mafia Peradilan di Kantor Mahkamah Agung

Mereka mendesak Mahkamah Agung tidak tutup mata atas praktek mafia ini..

Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Pada unjuk rasa tersebut mereka mendesak Mahkamah Agung untuk memberikan atensi khusus terkait kasus mafia tanah dan mafia peradilan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa aksi membawa seekor monyet saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Pada unjuk rasa tersebut mereka mendesak Mahkamah Agung untuk memberikan atensi khusus terkait kasus mafia tanah dan mafia peradilan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Pada unjuk rasa tersebut mereka mendesak Mahkamah Agung untuk memberikan atensi khusus terkait kasus mafia tanah dan mafia peradilan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Refleksi massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Pada unjuk rasa tersebut mereka mendesak Mahkamah Agung untuk memberikan atensi khusus terkait kasus mafia tanah dan mafia peradilan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Pada unjuk rasa tersebut mereka mendesak Mahkamah Agung untuk memberikan atensi khusus terkait kasus mafia tanah dan mafia peradilan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Pada unjuk rasa tersebut mereka mendesak Mahkamah Agung untuk memberikan atensi khusus terkait kasus mafia tanah dan mafia peradilan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Pada unjuk rasa tersebut mereka mendesak Mahkamah Agung untuk memberikan atensi khusus terkait kasus mafia tanah dan mafia peradilan. Republika

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement