Wacana Pergub Pengaturan Jam Kerja di Jakarta
Pergub ini nantinya digunakan untuk mengurai kemacetan Jakarta. .
Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (1/11/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewacanakan pengaturan jam kerja di Jakarta yang nantinya akan dibentuk dalam peraturan gubernur (pergub) untuk mengurai kemacetan Jakarta. P (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat jam pulang kerja di Tol Dalam Kota, Jakarta, Selasa (1/11/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewacanakan pengaturan jam kerja di Jakarta yang nantinya akan dibentuk dalam peraturan gubernur (pergub) untuk mengurai kemacetan Jakarta. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (1/11/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewacanakan pengaturan jam kerja di Jakarta yang nantinya akan dibentuk dalam peraturan gubernur (pergub) untuk mengurai kemacetan Jakarta. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (1/11/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewacanakan pengaturan jam kerja di Jakarta yang nantinya akan dibentuk dalam peraturan gubernur (pergub) untuk mengurai kemacetan Jakarta. (FOTO : Republika)
Pekerja bersiap menaiki bus saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (1/11/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewacanakan pengaturan jam kerja di Jakarta yang nantinya akan dibentuk dalam peraturan gubernur (pergub) untuk mengurai kemacetan Jakarta. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pekerja berjalan melintasi trotoar saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (1/11/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewacanakan pengaturan jam kerja di Jakarta yang nantinya akan dibentuk dalam peraturan gubernur (pergub) untuk mengurai kemacetan Jakarta. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewacanakan pengaturan jam kerja di Jakarta yang nantinya akan dibentuk dalam peraturan gubernur (pergub) untuk mengurai kemacetan Jakarta.
sumber : Republika