Rabu 02 Nov 2022 19:56 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Penjualan 112 Kilogram Ganja

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga tersangka termasuk remaja..

Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kanan) bersama Kanit Subdit 1 unit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Laksamana Andriansyah Nugroho (kiri) melihat barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 112 kilogram. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Polisi merapikan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 112 kilogram. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kanan) bersama Kanit Subdit 1 unit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Laksamana Andriansyah Nugroho (kiri) memberikan keterangan pers saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 112 kilogram. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kanan) bersama Kanit Subdit 1 unit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Laksamana Andriansyah Nugroho (kiri) memberikan keterangan pers saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 112 kilogram. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Polisi menggiring tersangka saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 112 kilogram. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan bersama Kanit Subdit 1 unit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Laksamana Andriansyah Nugroho memberikan keterangan pers saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 112 kilogram. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement