REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan bersama Kanit Subdit 1 unit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Laksamana Andriansyah Nugroho memberikan keterangan pers saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 112 kilogram.