Selasa 22 Nov 2022 13:24 WIB

Sidang Lanjutan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sidang itu beragenda pemeriksaan 9 orang saksi yang dihadirkan JPU..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat Ferdy Sambo bersiap menjalani di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sidang itu beragenda pemeriksaan sebanyak sembilan saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum diantaranya ajudan, petugas swab, sopir ambulan, karyawan swasta dan pengusaha CCTV. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat Ferdy Sambo bersiap menjalani di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sidang itu beragenda pemeriksaan sebanyak sembilan saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum diantaranya ajudan, petugas swab, sopir ambulan, karyawan swasta dan pengusaha CCTV. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat Ferdy Sambo bersiap menjalani di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sidang itu beragenda pemeriksaan sebanyak sembilan saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum diantaranya ajudan, petugas swab, sopir ambulan, karyawan swasta dan pengusaha CCTV. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat Ferdy Sambo saat menjalani di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sidang itu beragenda pemeriksaan sebanyak sembilan saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum diantaranya ajudan, petugas swab, sopir ambulan, karyawan swasta dan pengusaha CCTV. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Saksi supir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan (kedua kiri) bersama saksi lainnya bersiap memberikan keterangan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sidang itu beragenda pemeriksaan sebanyak sembilan saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum diantaranya ajudan, petugas swab, sopir ambulan, karyawan swasta dan pengusaha CCTV. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat memimpin sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sidang itu beragenda pemeriksaan sebanyak sembilan saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum diantaranya ajudan, petugas swab, sopir ambulan, karyawan swasta dan pengusaha CCTV. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo bersiap menjalani di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Sidang itu beragenda pemeriksaan sebanyak sembilan saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum di antaranya ajudan, petugas swab, sopir ambulans, karyawan swasta, dan pengusaha CCTV. Republika/Thoudy

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement