REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan satu kasus polio tipe 2 di Kabupaten Pidie, Aceh. Temuan kasus polio ini, menjadikan Pemerintah Indonesia menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) polio.
Fakta fakta:
> Kasus ditemukan pada anak usia 7 tahun di Desa Manes, Kabupaten Pidie, Aceh
> Gejala lumpuh di kaki kiri dan demam serta flu mulai 6 Oktober 2022
> Onset lumpuh dan dilarikan ke RSUD TCD Sigil pada 18 Oktober 2022
> Kaki anak mengecil di bagian otot paha dan betis
> Anak tidak memiliki riwayat imunisasi
> Dokter yang mencurigai kasus polio mengambil spesimen dan dikirim ke Provinsi Aceh hingga ke untuk diterima di BKPK
> Melalui hasil RT PCR ada infeksi virus polio tipe 2 dan tipe 3 sabin
> Kondisi anak saat ini sudah dapat jalan meski masih tertatih, upaya fisioterapi dilakukan untuk mempertahankan masa ototnya
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, lingkungan di belakang tempat main anak tersebut hampir semua di bangun MCK. Namun, hasil buangannya dialirkan menuju sungai-sungai kecil.
"Kita sudah ambil sampel, tinggal menunggu sampel air berapa titik kita sudah ambil. Jadi perilaku buang air besar sembarangan itu punya potensi, kemungkinan penularannya faktor risiko yang paling kami lihat ada di sana," kata Maxi.
sumber: Kemenkes
pengolah: Andri Saubani