REPUBLIKA.CO.ID, Presiden RI Joko Widodo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperhatikan sejumlah hal ini dalam penyelenggaraan Pemilu 2024:
1. KPU harus memiliki pengaturan teknis untuk seluruh kegiatan di setiap tahapan pemilu.
2. KPU harus berhati-hati karena hal-hal teknis bisa menjadi politis.
3. KPU harus menguatkan sumber daya manusia KPU dari pusat hingga daerah.
4. KPU agar bekerja efisien karena Pemilu 2024 dilaksanakan dalam kondisi ekonomi global yang tidak pasti dan sulit dikalkulasi.
5. KPU harus memperkuat pendidikan politik baik bagi kontestan pemilu maupun masyarakat.
Kapan Pemilu 2024?
28 November 2023 - 10 Februari 2024 Masa Kampanye Pemilu
11 Februari - 13 Februari 2024 Masa Tenang
14 Februari 2024 Pemungutan Suara
Sumber: Antara/KPU
Pengolah data: Ratna Puspita