REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pengendara motor berjalan melewati trotoar untuk menghindari kemacetan di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Rabu (14/12/2022). Tindakan yang melanggar peraturan lalu lintas tersebut dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
Rabu 14 Dec 2022 22:52 WIB
In Picture: Pengendara Sepeda Motor Sabot Jalur Pejalan Kaki Jl Raya Margonda
Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi
sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement