REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pejabat pengurus pusat partai menerima nomor urut pada partai acara Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). KPU resmi mengumumkan dan menetapkan nomor urut untuk 17 partai politik Nasional dan 6 Partai lokal aceh.