REPUBLIKA.CO.ID, Hasil poligraf atau tes kejujuran mengindikasikan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berbohong dalam memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Hal itu diungkap oleh ahli poligraf Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Aji Febriyanto Ar-Rosyid di persidangan.
Hasil poligraf:
Ferdy Sambo (-8)
Putri Candrawathi (-25)
Kuat Maruf (+9) dan (-13)
Ricky Rizal (+11) dan (+19)
Richard Eliezer (+13)
"Minus, terindikasi berbohong atau //no deception indicated//,” kata Rosyid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Rabu (14/12/2022).
sumber: Pemberitaan Republika.co.id
pengolah: Andri Saubani