Sidang Lanjutan Terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan keterangan saksi meringankan. .
Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi
Terdakwa Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Maruf (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan keterangan saksi meringankan terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam sidang tersebut Tim penasehat hukum Kuat Maruf menghadirkan Arif Setiawan sebagai saksi ahli pidana dan tim penasehat hukum Ricky Rizal menghadirkan saksi ahli digital forensik. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Kuat Maruf bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan keterangan saksi meringankan terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam sidang tersebut Tim penasehat hukum Kuat Maruf menghadirkan Arif Setiawan sebagai saksi ahli pidana dan tim penasehat hukum Ricky Rizal menghadirkan saksi ahli digital forensik. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Ricky Rizal bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan keterangan saksi meringankan terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam sidang tersebut Tim penasehat hukum Kuat Maruf menghadirkan Arif Setiawan sebagai saksi ahli pidana dan tim penasehat hukum Ricky Rizal menghadirkan saksi ahli digital forensik. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Ricky Rizal (kanan) dan Kuat Maruf (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan keterangan saksi meringankan terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam sidang tersebut Tim penasehat hukum Kuat Maruf menghadirkan Arif Setiawan sebagai saksi ahli pidana dan tim penasehat hukum Ricky Rizal menghadirkan saksi ahli digital forensik. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Maruf (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan keterangan saksi meringankan terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam sidang tersebut Tim penasehat hukum Kuat Maruf menghadirkan Arif Setiawan sebagai saksi ahli pidana dan tim penasehat hukum Ricky Rizal menghadirkan saksi ahli digital forensik. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Maruf (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan keterangan saksi meringankan terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam sidang tersebut Tim penasehat hukum Kuat Maruf menghadirkan Arif Setiawan sebagai saksi ahli pidana dan tim penasehat hukum Ricky Rizal menghadirkan saksi ahli digital forensik. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/1/2023).
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan keterangan saksi meringankan terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam sidang tersebut Tim penasehat hukum Kuat Maruf menghadirkan Arif Setiawan sebagai saksi ahli pidana dan tim penasehat hukum Ricky Rizal menghadirkan saksi ahli digital forensik.
sumber : Republika