Selasa 03 Jan 2023 05:10 WIB

Taliban Larang Perempuan Kuliah dan Bekerja di LSM

Ada lima LSM asing yang mengumumkan akan menangguhkan pekerjaan di Afghanistan.

Foto: Tim infografis Republika
Taliban larang perempuan kuliah

REPUBLIKA.CO.ID, Pada Selasa (20/12/2022), Taliban melarang perempuan di Afghanistan untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. 

 

Baca Juga

 

Larangan diperlukan untuk mencegah pencampuran gender di universitas. Beberapa mata pelajaran yang diajarkan di kampus diyakini melanggar prinsip-prinsip Islam. 

 

 

Taliban pada Sabtu (24/12/2022) juga memerintahkan semua organisasi nonpemerintah (LSM) lokal dan asing untuk memecat karyawan perempuan.

 

 

Pegawai perempuan tidak diizinkan bekerja sampai pemberitahuan lebih lanjut. 

 

 

Alasan larangan ini karena beberapa pegawai tidak mematuhi interpretasi pemerintah tentang aturan berpakaian Islami bagi perempuan.

 

 

Sejauh ini, ada lima LSM asing yang mengumumkan akan menangguhkan pekerjaan atau operasinya di Afghanistan, yaitu Christian Aid, Save the Children, the Norwegian Refugee Council, CARE, dan The International Rescue Committee.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement