REPUBLIKA.CO.ID, Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan potensi penyerapan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel akan meningkat dibandingkan 2022 yang sebesar Rp 55,4 triliun.
"Diharapkan meningkat frekuensi penerbitan bertambah satu kali frekuensi," katanya.
Advertisement