Rabu 18 Jan 2023 15:28 WIB

Pemusnahan Pangan Mengandung Bahan Berbahaya

Beredar di sejumlah pasar tradisional.

Rep: Republika/Wihdan Hidayat / Red: Tahta Aidilla

Petugas membuang kerupuk puli saat pemusnahan barang bukti pangan mengandung bahan berbahaya di Pasar Giwangan, Yogyakarta, Rabu (18/1/2023). Sebanyak 275 kantong kerupuk puli atau legendar dengan berat total 687,5 kilogram dimusnahkan. Kerupuk puli ini dimusnahkan setelah positif mengandung bahan pangan berbahaya berupa boraks. Makanan ini sempat beredar di sejumlah pasar tradisional sebelum terendus oleh instansi terkait. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas membuang kerupuk puli saat pemusnahan barang bukti pangan mengandung bahan berbahaya di Pasar Giwangan, Yogyakarta, Rabu (18/1/2023). Sebanyak 275 kantong kerupuk puli atau legendar dengan berat total 687,5 kilogram dimusnahkan. Kerupuk puli ini dimusnahkan setelah positif mengandung bahan pangan berbahaya berupa boraks. Makanan ini sempat beredar di sejumlah pasar tradisional sebelum terendus oleh instansi terkait. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Ambar Ismuwardani membuang kerupuk puli saat pemusnahan barang bukti pangan mengandung bahan berbahaya di Pasar Giwangan, Yogyakarta, Rabu (18/1/2023). Sebanyak 275 kantong kerupuk puli atau legendar dengan berat total 687,5 kilogram dimusnahkan. Kerupuk puli ini dimusnahkan setelah positif mengandung bahan pangan berbahaya berupa boraks. Makanan ini sempat beredar di sejumlah pasar tradisional sebelum terendus oleh instansi terkait. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Barang bukti kerupuk puli yang mengandung bahan berbahaya siap dimusnahkan di Pasar Giwangan, Yogyakarta, Rabu (18/1/2023). Sebanyak 275 kantong kerupuk puli atau legendar dengan berat total 687,5 kilogram dimusnahkan. Kerupuk puli ini dimusnahkan setelah positif mengandung bahan pangan berbahaya berupa boraks. Makanan ini sempat beredar di sejumlah pasar tradisional sebelum terendus oleh instansi terkait. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas membuang kerupuk puli saat pemusnahan barang bukti pangan mengandung bahan berbahaya di Pasar Giwangan, Yogyakarta, Rabu (18/1/2023). Sebanyak 275 kantong kerupuk puli atau legendar dengan berat total 687,5 kilogram dimusnahkan. Kerupuk puli ini dimusnahkan setelah positif mengandung bahan pangan berbahaya berupa boraks. Makanan ini sempat beredar di sejumlah pasar tradisional sebelum terendus oleh instansi terkait. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemusnahan barang bukti pangan mengandung bahan berbahaya di Pasar Giwangan, Yogyakarta, Rabu (18/1/2023).

Sebanyak 275 kantong kerupuk puli atau legendar dengan berat total 687,5 kilogram dimusnahkan setelah positif mengandung bahan pangan berbahaya berupa boraks.

Makanan ini sempat beredar di sejumlah pasar tradisional sebelum terendus oleh instansi terkait.

sumber : Republika/Wihdan Hidayat
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement