Penjualan Obat Sirup Praxion di Pasar Pramuka
Badan Pengawas Obat dan Makanan mengumumkan obat sirup Praxion dinyatakan aman.
Rep: Putra M. Akbar/ Red: Tahta Aidilla
Pekerja merapikan obat di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Badan Pengawas Obat dan Makanan mengumumkan obat sirup Praxion dinyatakan aman dikonsumsi berdasarkan serangkaian pengujian yang telah dilakukan menggunakan tujuh sampel dengan hasil memenuhi syarat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pekerja melayani pembeli di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Badan Pengawas Obat dan Makanan mengumumkan obat sirup Praxion dinyatakan aman dikonsumsi berdasarkan serangkaian pengujian yang telah dilakukan menggunakan tujuh sampel dengan hasil memenuhi syarat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pekerja melayani pembeli di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Badan Pengawas Obat dan Makanan mengumumkan obat sirup Praxion dinyatakan aman dikonsumsi berdasarkan serangkaian pengujian yang telah dilakukan menggunakan tujuh sampel dengan hasil memenuhi syarat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pekerja memperlihatkan obat Sirup Praxion di Jakarta, Rabu (8/2/2023). Badan Pengawas Obat dan Makanan mengumumkan obat sirup Praxion dinyatakan aman dikonsumsi berdasarkan serangkaian pengujian yang telah dilakukan menggunakan tujuh sampel dengan hasil memenuhi syarat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjualan obat-obatan di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Badan Pengawas Obat dan Makanan mengumumkan obat sirup Praxion dinyatakan aman dikonsumsi berdasarkan serangkaian pengujian yang telah dilakukan menggunakan tujuh sampel dengan hasil memenuhi syarat.
sumber : Republika/Putra M. Akbar