Jumat 10 Feb 2023 21:00 WIB

MUI Sulsel Keluarkan Maklumat Aliran Sesat

Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah tidak mewajibkan salat lima waktu .

Red: Tahta Aidilla

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Najamuddin Abduh Shafa bersiap memberikan keterangan kepada wartawan terkait aliran sesat kepercayaan BAB Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (10/2/2023). (FOTO : ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Najamuddin Abduh Shafa (kanan) dan Sekretaris MUI Sulsel Muammar Muhammad Bakry (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait aliran sesat kepercayaan BAB Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (10/2/2023). (FOTO : ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR  --  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Najamuddin Abduh Shafa bersiap memberikan keterangan kepada wartawan terkait aliran sesat kepercayaan BAB Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (10/2/2023).

Aliran kepercayaan BAB Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang berdiri sejak 1991 dan berada di Kabupaten Gowa tersebut dianggap aliran sesat oleh MUI Sulsel karena ajarannya menyimpang seperti tidak mewajibkan salat lima waktu dan mengharamkan daging dan susu.

 

sumber : ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement