Kamis 23 Feb 2023 13:02 WIB

Penertiban Bangunan Liar di Jalan Cijagra Bandung

Pemkot menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Pedagang membongkar kiosnya secara mandiri di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas Satpol PP Kota Bandung mengangkut gerobak milik pedagang saat penertiban bangunan liar di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas Satpol PP Kota Bandung mengangkut gerobak milik pedagang saat penertiban bangunan liar di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas gabungan membongkar bangunan liar yang dijadikan kios di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas gabungan membongkar bangunan liar yang dijadikan kios di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas mengoperasikan alat berat untuk membongkar bangunan liar yang dijadikan kios di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas Satpol PP Kota Bandung melintas di depan bangunan liar yang dijadikan kios di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas mengoperasikan alat berat untuk membongkar bangunan liar yang dijadikan kios di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas Satpol PP Kota Bandung mengangkut barang milik pedagang saat penertiban bangunan liar di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas gabungan membongkar bangunan liar yang dijadikan kios di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pedagang membongkar kiosnya secara mandiri di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Warga melintas di samping pembongkaran bangunan liar yang dijadikan kios di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG  -- Pedagang membongkar kiosnya secara mandiri di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023).

Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement