Jumat 24 Feb 2023 22:30 WIB

Antisipasi Kenaikan PPKS, Satpol PP Jakpus Rutin Lakukan Penertiban

Kegiatan penertiban PPKS digelar setiap dua hari sekali..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas gabungan dari Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Pusat melakukan penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Penertiban tersebut dilakukan terhadap pengemis, pemulung, manusia gerobak, dan gelandangan untuk dilakukan pembinaan di panti sosial. Kegiatan tersebut digelar setiap 2 hari sekali sebagai upaya memberikan pelayanan kepada penyandang PPKS. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas gabungan dari Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Pusat melakukan pendataan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Penertiban tersebut dilakukan terhadap pengemis, pemulung, manusia gerobak, dan gelandangan untuk dilakukan pembinaan di panti sosial. Kegiatan tersebut digelar setiap 2 hari sekali sebagai upaya memberikan pelayanan kepada penyandang PPKS. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas gabungan dari Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Pusat melakukan apel usai penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Penertiban tersebut dilakukan terhadap pengemis, pemulung, manusia gerobak, dan gelandangan untuk dilakukan pembinaan di panti sosial. Kegiatan tersebut digelar setiap 2 hari sekali sebagai upaya memberikan pelayanan kepada penyandang PPKS. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas gabungan dari Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Pusat melakukan penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Penertiban tersebut dilakukan terhadap pengemis, pemulung, manusia gerobak, dan gelandangan untuk dilakukan pembinaan di panti sosial. Kegiatan tersebut digelar setiap 2 hari sekali sebagai upaya memberikan pelayanan kepada penyandang PPKS. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas gabungan dari Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Pusat melakukan penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Penertiban tersebut dilakukan terhadap pengemis, pemulung, manusia gerobak, dan gelandangan untuk dilakukan pembinaan di panti sosial. Kegiatan tersebut digelar setiap 2 hari sekali sebagai upaya memberikan pelayanan kepada penyandang PPKS. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas gabungan dari Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Pusat melakukan penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Penertiban tersebut dilakukan terhadap pengemis, pemulung, manusia gerobak, dan gelandangan untuk dilakukan pembinaan di panti sosial. Kegiatan tersebut digelar setiap 2 hari sekali sebagai upaya memberikan pelayanan kepada penyandang PPKS. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan dari Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Pusat melakukan apel seusai melakukan penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jakarta, Jumat (24/2/2023). 

Penertiban tersebut dilakukan terhadap pengemis, pemulung, manusia gerobak, dan gelandangan untuk dilakukan pembinaan di panti sosial. Kegiatan tersebut digelar setiap 2 hari sekali sebagai upaya memberikan pelayanan kepada penyandang PPKS.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement